REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mengenakan sanksi disiplin terhadap personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ketahuan sering dan sengaja bermain judi online. Ditemukan ratusan anggota Satpol PP Jakarta bermain judi online dengan total transaksi miliaran rupiah.
Dalam surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang diterbitkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.
Adapun jumlah transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp 2,3 miliar. Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.
Jumlah tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta, Arifin, untuk menindaklanjuti temuan terkait anggotanya yang bermain judi online.
"Sanksinya yang pertama kita berikan surat pernyataan. Yang kedua kami lihat datanya. Kalau dia sengaja berkali-kali (judi online) ya tentunya dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024).
Heru mengatakan, sudah memberikan pembekalan psikolog kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP yang terlibat judi online. "Sudah seminggu yang lalu (diberi pembekalan psikolog). Ya hasilnya kan tergantung dia masyarakat atau si ASN itu kan. Ada nanti pembinaan spiritual mungkin dari BAZNAS diminta dari Biro Pendidikan dan Mental Spiritual," ujar Heru.
Meski begitu, Heru mengatakan, judi online merupakan permasalahan di ranah pribadi yang tidak bisa sembarangan untuk selalu dilakukan pengawasan. Heru juga meminta suami dan istri Satpol PP yang terlibat judi online untuk diundang dan ikut dalam pembinaan. Sehingga pihak keluarga juga memahami pentingnya menggunakan ponsel secara bijak tanpa terlibat judi online.
"Gini, judi online itu adalah sangat pribadi. Kita nggak bisa, apalagi aplikasi itu di handphone pribadi, kan tidak bisa diawasi. Kadang-kadang kan tidak sadar dia main game padahal itu termasuk judi online. Sudah dilakukan tindakan-tindakan sebagaimana aturan ASN," ucap Heru.
Lebih lanjut, Heru menegaskan, Pemprov Jakarta sudah memiliki layanan konseling di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta. "Dinas PPAPP menyediakan layanan konseling yang cukup lengkap. Tempat psikolog juga lengkap," ucap Heru.
Selain layanan konseling bagi warga yang ingin keluar dari masalah judi online, Dinas PPAPP juga melayani masalah keluarga lainnya. "Di Dinas PPAP itu lengkap. Ada keluhan kekerasan rumah tangga, ada psikolog, cukup lengkap," ucap Heru.
sumber : Antara