TEMPO.CO, Jakarta - BENDERA One Piece belakangan menjadi sorotan publik. Fenomena pengibaran bendera bajak laut ini menyeruak menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Drone Emprit, platform pemantau percakapan di media sosial melakukan kajian terhadap pembahasan pengibaran bendera One Piece. Dalam utas yang dibagikan melalui akun X @DroneEmpritOffc, memaparkan sejumlah temuan terhadap percakapan publik tentang bendera Jolly Roger ini.
Drone Emprit menyebut ada dua sentimen atas percakapan bendera One Piece di media sosial, yakni positif dan negatif. Sentimen positif memaknai pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi kreatif dan demokratis, hingga bentuk perlawanan ke pemerintahan yang korup.
"Pengibaran bendera One Piece dimaknai sebagai ekspresi kekecewaan rakyat terhadap ketimpangan sosial, ekonomi, dan ketidakberpihakan pemerintah," tulis Drone Emprit dalam temuannya, Senin, 4 Agustus 2025.
Sedangkan sentimen negatif menyatakan pengibaran bendera One Piece menjelang 17 Agustus ini upaya provokatif, berpotensi makar, memecah belah bangsa, dan dapat dikenai tindakan hukum. Sentimen negatif ini kerap dilontarkan oleh pejabat. Misalnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad hingga Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan.
Penelitian Drone Emprit menyatakan persepsi publik terhadap respons pemerintah itu berlebihan dan represif. "Kritik (publik) tertuju pada pendekatan negara yang dinilai membungkam ekspresi warga, serta tidak mengerti budaya pop," tulis Drone Emprit.
Drone Emprit menyatakan tidak ada indikasi gerakan terkoordinasi dalam fenomena pengibaran bendera One Piece ini. "Unggahan bersifat spontan dan individual. Tidak ada narasi ideologis atau ajakan kolektif terhadap tindakan politik ekstrem," tulis Drone Emprit.
Drone Emprit juga menemukan bahwa bendera One Piece ini sudah lama berkibar di Tanah Air tanpa motif politik dan ideologis. Pengibaran bendera One Piece ini umumnya dilakukan sebagai ekspresi fandom, lucu-lucuan, hingga kekaguman.
"Fenomena ini menandai pergeseran dari fandom menjadi gerakan kolektif politik yang kreatif. Bendera One Piece menjelma alat kritik yang populer, menyatukan keresahan rakyat lewat bahasa visual," kata Drone Emprit.
Temuan lain, adanya sorotan dari publik terhadap standar ganda yang dipraktikkan oleh negara. Bendera One Piece yang merupakan budaya pop justru dikecam, sedangkan atribut partai politik dan organisasi kemasyarakatan dinilai kerap dibiarkan di ruang publik.
Adapun kajian Drone Emprit terhadap percakapan ihwal pengibaran bendera One Piece dilakukan pada periode 26 Juli hingga 4 Agustus. Ada sebanyak 14.182 mentions perihal percakapan bendera One Piece di media sosial, seperti X, Instagram, TikTok, Facebook, YouTube, hingga media online.