
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Tim khusus juga dibentuk untuk melakukan inspeksi ke dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni menjelaskan dari total 75 SPPG yang aktif beroperasi di Kabupaten Cirebon, baru 26 unit yang mengajukan permohonan SLHS. Dari jumlah yang sudah mengajukan SLHS tersebut, belum ada satu pun yang dipastikan lolos dan mendapatkan sertifikat tersebut. “SLHS adalah syarat mutlak, tanpa sertifikata itu kualitas kebersihan dan keamanan pangan sulit dipastikan,” tutur Eni, Kamis (2/10).
Dijelaskan Eni, banyaknya kasus keracunan massal pasca mengonsumsi MBG di daerah lain merupakan alarm untuk pelaksanaan MBG di Kabupaten Cirebon. “Di Kabupaten Cirebon memang belum ada kasus keracunan MBG, namun pengalaman di daerah lain sudah cukup menjadi alarm dini bagi kita untuk berhati-hati,” tutur Eni.
Untuk itu, lanjut Eni, Dinkes Kabupaten Cirebon menurunkan tim khusus untuk melakukan inspeksi ke dapur dan fasilitas pengolahan makanan milik setiap penyedia MBG. Pemeriksaan yang dilakukan di dapur MBG diantaranya meliputi kondisi dapur, kualitas air, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta kebersihan peralatan masak dan makan. “Petugas juga melakukan uji usap pada alat dapur untuk memastikan tidak ada kontaminasi bakteri berbahaya,” tutur Eni.
Inspeksi yang dilakukan Dinkes Kabupaten Cirebon ini mengacu pada Permenkes Nomor 17 tahun 2020 tentang penyelenggaraan hygiene sanitasi jasa boga. “Artinya standar yang diterapkan bukan sebatas cek fisik, melainkan juga pengujian laboratorium sederhana. “Kami ingin memastikan setiap tahap, mulai dari bahan baku, proses memasak, hingga penyajian, tidak ada yang luput dari kontrol kesehatan,” tutur Eni.
Selanjutnya sebagai upaya untuk mempercepat pemenuhan SLHS, Eni mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan pemangku kebijakan lain agar sertifikasi dapat segera dipenuhi oleh seluruh penyedia MBG. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Selain itu, kami juga tidak ingin ada celah yang bisa membahayakan anak-anak. Semua stakeholder harus ikut mengawasi, termasuk sekolah penerima MBG. Jangan hanya mengandalkan pembinaan dari Dinkes,” tutur Eni.
Selain itu, Dinkes Kabupaten Cirebon juga menyiapkan program penyuluhan higienitas pangan kepada seluruh pengelola SPPG. Materi yang disampaikan mencakup cara penyimpanan bahan makanan, manajemen waktu memasak, teknik penyajian yang aman, hingga tata cara pencucian tangan yang benar. “Kunci utama keberhasilan program MBG bukan hanya terletak pada ketersediaan makanan, tetapi juga pada keterlibatan tenaga ahli gizi di setiap SPPG,” tutur Eni.
Keberadaan ahli gizi menurut Eni wajib untuk memastikan menu yang disajikan tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan nutrisi anak sekolah. “MBG tidak boleh berhenti pada sekadar kenyang. Anak-anak harus sehat, tumbuh optimal, dan benar-benar mendapatkan gizi seimbang,” tutur Eni.
Selanjutnya Eni juga mengungkapkan bahwa Dinkes Kabupaten Cirebon juga membuka kesempatan bagi setiap SPPG untuk mengikuti pelatihan penjamah makanan. “Pelatihan ini dirancang guna meningkatkan keterampilan dasar pengolahan makanan sesuai standar kesehatan,” tutur Eni. Mulai dari sterilisasi peralatan, teknik memasak yang benar, hingga aturan penggunaan air bersih yang bebas bakteri e.coli. (H-3)