
PEMERINTAH Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan PT Timah Tbk menyepakati harga pembelian timah Rp260 ribu per kilogram untuk SN 100%.
Kesepakatan harga timah ini tentu saja menjadi kabar baik bagi masyarakat di Provinsi Bangka Belitung. Harga baru tersebut diharapkan bisa memberikan kesejahteraan masyarakat di Babel.
Gubernur Provinsi Babel Hidayat Arsani membenarkan hasil rapat bersama PT Timah Selasa (30/9) malam, disepakati harga timah Rp260 ribu per kg untuk SN 100%.
"Permintaan masyarakat harga timah dinaikkan. Alhamdulillah, kami bersama PT Timah sudah sepakat menaikkan harga timah sesuai permintaan masyarakat," kata Hidayat, Rabu (1/10).
Selain naik harga, pihaknya juga menyepakati pembayara yakni ada barang dan langsung dibayar. Hidayat berharap dengan adanya beberapa kesepakatan tersebut, masyarakat dapat mengurungkan niatnya untuk demo di PT Timah pada 6 Oktober mendatang.
Menurutnya keputusan itu diambil bertujuan untuk dapat menyejahterakan dan memakmurkan masyarakat, melalui kekayaan alam yang dimiliki Negeri Serumpun Sebalai, julukan Provinsi Babel, ini. "Harga Timah sekarang Rp260 ribu, harga sesuai permintaan rakyat untuk dinaikan dan ini jadi kabar baik bagi seluruh masyarakat,"ujarnya.
Selain itu, untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), hingga saat ini masih dalam proses, dan diharapkan dapat segera dirampungkan. "Untuk WPR kami sudah selesai tinggal nunggu Perdanya, tadi ketua DPRD bilang akan seperti jalan tol cepat karena menyangkut rakyat," bebernya.
Sementara itu Direktur Operasional PT Timah Tbk, Nur Adi Kuncoro menjelaskan, terkait penyesuaian harga sesuai dengan keputusan rapat yang juga dihadiri sejumlah Forkopimda dan instansi vertikal.
"Untuk peningkatan harga kami sampaikan, untuk pembelian kepada masyarakat itu Rp260 ribu untuk kadar SN 100%. Ada formulanya kalau kadar 70%, harga di masyarakat untuk basah kurang lebih Rp110 ribu-Rp130 ribu," katanya.
Tak hanya terkait harga, pihaknya juga satu suara dengan arahan Gubernur Bangka Belitung terkait pembayaran kepada masyarakat. "Masalah pembayaran cash and carry. Kami harap masyarakat minimal 70%. Tolong mitra yang menaungi masyarakat jangan sampai dibawah Rp100 ribu," pintanya. (E-2)