Polisi kini turut menelusuri dugaan eksploitasi dalam kasus kematian terapis berinisial RTA yang ditemukan tewas usai jatuh dari lantai lima gedung di Jalan H. Tutty Alawiyah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).
Kakak korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tersebut. Laporan tersebut tercantum dengan nomor LP/B/ 3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan laporan dari keluarga itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“Sementara untuk laporan yang dilayangkan oleh kakak korban ini terkait eksploitasi ya. Nanti lebih lanjutnya seperti apa, nanti pendalaman, apakah nanti ada penambahan atau apa, nanti tergantung keterangan-keterangan yang kita himpun, nanti tentunya kita akan lakukan gelar lebih lanjut,” ujar Citra kepada wartawan, Rabu (8/10).
Ia menjelaskan, hingga kini penyidik masih memastikan identitas dan usia korban dengan berkoordinasi bersama Dinas Dukcapil. Hal ini untuk mengetahui apakah korban termasuk anak di bawah umur atau tidak.
“Terkait di bawah umur ataupun tidak di bawah umur, itu kami masih lakukan pendalaman dulu. Jadi dari kami harus pastikan dulu nih, kami masih mau koordinasi dulu dengan Dukcapil terkait identitas dari jenazah ataupun korban ini,” jelas Citra.
Citra menambahkan, pihaknya juga telah memanggil manajer tempat kerja korban untuk dimintai klarifikasi. Sedangkan pemilik usaha atau owner-nya belum diperiksa.
“Untuk owner-nya, jadi kita baru sampai manajernya saja, kita sudah sampaikan undangan klarifikasi ataupun pemeriksaan juga,” katanya.
Percakapan Terakhir Korban
Kakak korban, F, mengungkap percakapan terakhir dengan sang adik sebelum insiden itu terjadi. Ia menceritakan bahwa sang adik sempat mengeluh soal aturan di tempat kerjanya yang mewajibkan pekerja membayar denda Rp 50 juta jika ingin berhenti.
“Intinya kalau mau keluar dari kerjaan harus bayar denda Rp 50 juta,” ujar F, Rabu (8/10).
Terkait usia korban, F menyatakan sang adik masih berusia 14 tahun. Korban diketahui belum ada setahun bekerja di sana.
“Umurnya 14 tahun. Dulu sempat banyak larangan jangan kerja jauh, tapi adik saya kekeh mau kerja, mau mandiri, mau buktiin kalau pun hidup tanpa seorang ibu, Dede juga bisa bikin mamah senang lihat Dede sukses,” katanya.
“Memang terlihat bagus dengan cita-citanya yang pengin mandiri dan sukses di usia muda. Kita sebelumnya enggak tahu kalau sampai kerja jauh, saya kira masih di wilayah Indramayu,” lanjutnya.
Pastikan Penyebab Kematian Terapis di Pasar Minggu, Polisi Tunggu Hasil Autopsi