Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2026 dikabarkan bakal dipangkas separuh. Dari yang sebelumnya Rp 1 triliun menjadi Rp 500 miliar.
Ditanya soal kabar ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) mengaku tidak mempermasalahkannya.
"Ya ra popo to (ya tidak apa apa)," kata Sultan HB X di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (19/8).
"Penghematan semua kena kan nggak papa," bebernya.
Apabila benar terjadi pemangkasan, Sultan tetap berkomitmen Danais sampai ke kabupaten kota seperti sebelum-sebelumnya.
"Tetap sampai kabupaten kota. Programnya tetap jalan hanya lebih kecil. Prioritas saja," jelasnya.
Kabar dipangkasnya Danais DIY ini disampaikan Anggota Komisi D DPRD DIY Fajar Gegana. Informasi ini dia dapat dari anggota DPR RI.
"Itu informasi dari Kementerian Keuangan pada saat rapat itu rencananya Danais cuma Rp 500 miliar yang digelontorkan dialokasikan ke dana transfer itu. Dari Rp 1 triliun menjadi Rp 500 miliar," kata Fajar Gegana.
Lanjut Fajar Gegana, jika informasi ini benar maka dikhawatirkan akan berdampak pada program pemberdayaan masyarakat dan ekonomi.
"Kami berharap sebelum diputuskan direview kembali," katanya.