
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penetapan tersangka ini akan dijadikan bahan introspeksi bagi jajarannya di Kementerian Sosial.
“Ya, itu menjadi bagian dari pelajaran pentung untuk Kementerian Sosial ya,” kata Saifullah di Pusdiklatbangprof Kemensos, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (19/8).
Saifullah menekankan, pihaknya akan menjadikan kasus ini sebagai peringatan agar praktik serupa tidak terulang.
“Jadi, kita ingin mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial bisa belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya. Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang,” ujar Saifullah.
a juga berjanji menutup celah korupsi di lingkungan Kemensos “Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi (kasus), tidak akan mengajak, tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadi penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial,” kata Saifullah.
Pengembangan Kasus
KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun anggaran 2020. Bansos tersebut kemudian dibagikan dalam rangka bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
Budi enggan memerinci nama tersangka maupun korporasi yang terlibat. Kasus ini merugikan negara ratusan miliar rupiah.
"Di mana penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar," ujar Budi.
Selain penetapan status tersangka baru, KPK juga melakukan pencegahan terhadap empat orang. Yakni, Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021 -2024 Herry Tho (HT); Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT); dan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES). (P-4)