Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto kembali buka suara dalam rangka menyikapi situasi yang terjadi belakangan ini, Bagi Prabowo, pihaknya menerima aspirasi murni yang dilakukan oleh masyarakat.
Yang pertama, pihaknya sudah menerima laporan dari para Ketua Umum (Ketum) Partai Politik (Parpol) yang sudah mengambil langkah tegas terhadap para Anggota DPR RI yang mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru per Senin 1 September 2025.
Secara tegas, Prabowo juga sudah menerima laporan bahwa Pimpinan DPR RI sudah menyampaikan akan mencabut beberapa kebijakan.
"DPR akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan Anggota DPR dan juga moratorium kunjungan negara ke Luar Negeri," ungkap Prabowo dalam Konfrensi Pers, di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).
Selain itu, Prabowo menyampaikan telah berbicara kepada Pimpinan DPR dan Para Ketua Umum Partai untuk para anggotanya peka terhadap kepentingan masyarakat.
"Kebebasan berpendapat seperti diatur dalam UN International Covenant Civil Political Right pasal 19 dan UU 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya terhadap kegiatan-kegiatan bersifat anarkis merusak atau membakar Fasum (fasilitas umum) sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," tegas Prabowo.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Di Depan Ribuan Buruh, Prabowo: Buruh Selalu Mendukung Saya!