
MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut masih banyaknya truk yang beroperasi di kawasan pertambangan belum memenuhi standar emisi yang ditetapkan pemerintah, yakni Euro 4.
"Saya banyak mendapat laporan truk-truk yang beroperasi di area pertambangan belum sesuai standar. Banyak yang masih di bawah Euro 4, bahkan ada yang masih menggunakan mesin setara Euro 2 atau Euro 3," ujar Agus dalam acara Investor Daily Round Table di Jakarta, Selasa (14/10).
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat perkembangan industri otomotif nasional. Ketidakpatuhan terhadap standar emisi dinilai dapat menghambat upaya pemerintah dalam mendorong industri otomotif beralih menuju teknologi yang lebih bersih dan modern.
Padahal, sektor pertambangan merupakan pasar besar bagi produk truk buatan dalam negeri.
"Ini yang disayangkan, karena masih banyak kendaraan yang digunakan di bawah standar. Akibatnya, peluang bagi produk nasional kita justru hilang," jelas Menperin.
Agus menegaskan, Kementerian Perindustrian akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyediakan regulasi mengenai penerapan standar emisi tidak hanya berlaku di jalan umum, tetapi juga di kawasan non-jalan raya seperti pertambangan.
"Kami akan mendorong agar ada regulasi yang mengatur bahwa kendaraan yang beroperasi di luar jalan umum pun wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan, yaitu standar Euro 4,” katanya.
Kementerian Perindustrian, lanjutnya, akan terus memastikan agar regulasi terkait standar emisi tetap memperhatikan keberlangsungan industri kecil dan menengah, sehingga seluruh pelaku usaha dapat beradaptasi dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan industri otomotif di dalam negeri, baik produsen truk maupun jenis kendaraan lainnya telah diwajibkan untuk memproduksi kendaraan yang memenuhi kriteria dan persyaratan setara dengan standar Euro 4.
"Saya bisa katakan, pabrik-pabrik kendaraan di Indonesia, baik roda empat, truk, maupun kendaraan niaga lainnya, sudah diwajibkan memproduksi kendaraan dengan mesin berstandar Euro 4," ucapnya. (Ins/E-1)