Yogyakarta, DIY (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, DIY, bakal mengefisienkan belanja modal untuk menghadapi pemangkasan transfer ke daerah (TKD) yang ditetapkan pemerintah pusat dalam APBN 2026.
"Yang diefisienkan belanja modal, seperti membangun infrastruktur atau memperbaiki jalan. Beberapa kegiatan yang sifatnya belanja modal itu tidak akan direalisasikan dulu," ujar Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Yogyakarta, DIY, Kamis.
Hasto menjelaskan efisiensi dilakukan sebagai antisipasi kemungkinan berkurangnya dana transfer dari pusat sekitar Rp250 miliar atau setara 21-26 persen dari total alokasi.
Hingga kini, pemerintah kota masih menunggu kepastian melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2026.
"Kalau seandainya dipotong 21 persen sampai 26 persen, berarti berkurangnya sekitar Rp250 miliar. Itu estimasi kami, karena DIPA yang pasti belum turun," ujar Hasto.
Ia menyebut total APBD Kota Yogyakarta mencapai lebih dari Rp2 triliun, dengan porsi belanja pegawai sekitar 41 persen.
Sementara itu, Hasto memastikan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan tidak akan terimbas pemangkasan karena termasuk mandatory spending atau belanja wajib yang dilindungi aturan.
"Pendidikan tidak (terkena pengurangan) karena itu sudah wajib dialokasikan. Malah ada penambahan, termasuk kesehatan karena ada paket wajib pemeriksaan gratis. Jadi, pendidikan dan kesehatan bisa memakan 47 persen sendiri," ujarnya.
Dengan demikian, ia mengakui ruang fiskal pemerintah kota untuk kegiatan fisik makin terbatas.
Hasto memperkirakan belanja modal pada 2026 hanya dapat direalisasikan sekitar 7 persen dari total anggaran, sehingga sejumlah proyek infrastruktur kemungkinan ditunda pelaksanaannya.
Kendati menghadapi tekanan anggaran, Hasto menilai posisi fiskal Kota Yogyakarta masih relatif lebih kuat ketimbang kabupaten lain di DIY karena memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang mendekati Rp1 triliun.
"Kalau kabupaten kan PAD-nya Rp300-400 miliar, jadi beban belanja pegawainya lebih berat. Kami normalnya 30 persen. Kalau pembaginya dikurangi karena transfer pusat turun, otomatis persentasenya naik, tapi bukan berarti belanja pegawainya bertambah," tutur dia.
Secara nasional, alokasi dana TKD dalam rancangan anggaran tahun 2026 direncanakan sebesar Rp649,99 triliun, turun signifikan dari perkiraan realisasi tahun 2025 yang sebesar Rp864 triliun atau dibandingkan alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Sebagai kompensasi, Kemenkeu memutuskan untuk menaikkan belanja program pemerintah pusat untuk daerah yang dikucurkan langsung melalui kementerian/lembaga (K/L) hingga sekitar Rp1.300 triliun, naik signifikan dari alokasi sebelumnya Rp900 triliun.
Baca juga: Mendagri ingatkan pemda efisiensikan belanja birokrasi
Baca juga: Purbaya buka kans TKD ditambah pertengahan 2026 jika tak ada kebocoran
Baca juga: Menkeu minta Pemda perbaiki kualitas belanja agar dana TKD optimal
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.