Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan cicilan dari penunggak pajak inkrah sudah mencapai Rp7 triliun.
“Mungkin sekarang mereka baru masuk hampir Rp7 triliun. Tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap,” kata Purbaya saat ditemui usai kegiatan “Prasasti Luncheon Talk” di Jakarta, Rabu.
Purbaya menyatakan bakal memantau kembali kecepatan pembayaran cicilan penunggak pajak. Dia pun akan berdiskusi dengan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto untuk menyusun strategi akselerasi pelunasan angsuran para penunggak pajak itu.
“Saya harus bicara dulu dengan Dirjen Pajak seperti apa nantinya. Tapi, saya harapkan sih sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,” ujar Purbaya.
Baca juga: Dirjen Pajak ungkap telah memecat 26 pegawai, 13 lainnya menyusul
Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9), Purbaya menyatakan bakal mengejar 200 wajib pajak besar untuk menagih tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dengan potensi serapan mencapai Rp60 triliun.
“Kami punya daftar 200 penduduk pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun,” ujarnya.
Per September 2025, sebanyak 84 dari 200 penunggak pajak inkrah sudah melakukan pembayaran dengan nilai Rp5,1 triliun.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.