Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin memastikan tidak akan menaikkan pajak daerah, meski dana transfer pusat ke daerah (TKD) berkurang hingga 50 persen.
“Kita memastikan, meskipun ada pengurangan transfer dari pusat, pajak tidak akan dinaikkan. Masyarakat jangan sampai terbebani,” ujar Muhidin di Banjarbaru, Jumat.
Muhidin justru menegaskan Pemprov Kalsel memberikan insentif dan menjaga agar beban masyarakat tidak semakin berat.
Muhidin menyatakan Pemprov Kalsel hadir untuk menjaga kesejahteraan, agar masyarakat tetap tenang dan bisa bekerja dengan nyaman.
Ditekankan Muhidin, bupati/wali kota se-Provinsi Kalsel harus memprioritaskan anggaran pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat, menyusul penurunan transfer dana pusat ke daerah hampir 50 persen.
Muhidin mencontohkan Kabupaten Tanah Bumbu terkena dampak hingga 49 persen dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang terkecil sebesar 11 persen.
“Untuk itu kita harus mengatur kembali prioritas anggaran yang ada,” ujar Muhidin.
Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.