Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusung semangat Ki Hadjar Dewantara dalam memberi teladan, bimbingan dan dukungan pada penyelenggaraan Risk and Governance Summit 2025 untuk mendorong penguatan manajemen risiko dan tata kelola di sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena menyoroti pentingnya teladan, bimbingan dan dukungan (role mode, guidance and support) dalam menjaga tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan (governance, risk management, and compliance) di industri jasa keuangan, seperti yang diajarkan oleh Ki Hadjar Dewantara.
“OJK menekankan nilai luhur dari ajaran Ki Hadjar Dewantara yang diejawantahkan dalam R, G, dan S yaitu role model, guidance dan support. Role model, atau ‘Ing ngarso sung tulodo’, menunjukkan bahwa governance (pimpinan) memimpin di depan dengan memberikan keteladanan,” katanya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bimbingan atau guidance yang tercermin dalam ungkapan ‘Ing madya mangun karso’ hadir untuk membangun semangat dan konsistensi dalam penyediaan perangkat kerja dan praktik terbaik (tools and best practice).
Sementara semboyan ‘Tut Wuri Handayani’ yang berarti dukungan atau support menunjukkan diperlukannya dorongan dari belakang untuk memastikan keberlanjutan komitmen para pelaku industri jasa keuangan dalam mengimplementasikan tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan.
Sophia menyampaikan berbagai risiko global, seperti disinformasi, kerentanan terhadap serangan siber, cuaca ekstrem dan ketidakpastian geopolitik, memberikan tekanan besar pada perekonomian dunia, termasuk sektor keuangan.
Ia menyatakan diperlukan transformasi tata kelola sektor jasa keuangan untuk menghadapi tantangan tersebut, yakni penguatan peran perbankan, penguatan peran sektor jasa keuangan non-bank, serta peningkatan inklusi dan literasi keuangan.
Untuk mengakselerasi transformasi tersebut, OJK pun secara rutin menggelar Risk and Governance Summit (RGS) sejak 2013 sebagai forum strategis lintas sektor untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan dalam industri jasa keuangan.
“Melalui tema-tema yang relevan, RGS berperan memperkuat penerapan governance (tata kelola) dan integritas untuk mendukung sektor keuangan yang sehat dan berdaya saing,” imbuh Sophia Wattimena, yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK.
Baca juga: OJK sebut 12 jam pertama jadi penentu dana korban scam bisa diamankan
Baca juga: OJK: Scam jadi ancaman yang bisa rusak kepercayaan publik kepada IJK
Baca juga: OJK sebut iklim usaha di Indonesia masih hadapi hambatan struktural
Baca juga: OJK: Rata-rata laporan "scam" yang masuk ke IASC capai 800 per hari
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.