
Penyanyi dangdut Lesti Kejora menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan oleh Yoni Dores. Lesti didampingi oleh kuasa hukum dan suaminya, Rizky Billar.
Lesti Kejora menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Ia ditanya 27 pertanyaan.
"Alhamdulillah, baik-baik aja. Berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali, dan cukup, eh bukan cukup ya, lama lumayan gitu," kata Lesti usai pemeriksaan.

Lesti menegaskan bahwa kehadirannya menjadi bentuk kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Dia berharap agar proses hukum tersebut berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah, baik-baik aja. Berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali, dan cukup, eh bukan cukup ya, lama lumayan gitu," tutur Lesti.
Hal senada disampaikan oleh Billar. Ia mengatakan bahwa istrinya sudah kooperatif dalam penyelesaian perkara tersebut.
"Tinggal nanti bagaimana ke depannya, mohon doakan saja semoga semua berjalan dengan baik dan semua cepat selesai urusannya," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, mengatakan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan di tahap penyelidikan. Lesti hanya menjelaskan berbagai pertanyaan terkait laporan yang berjalan.
"Jadi memang hari ini, kehadiran Mbak Lesti itu hanya untuk memenuhi panggilan. Karena memang bagaimanapun juga, prosedural itu harus tetap dijalankan," ungkap Sadrakh.
Sadrakh kemudian mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Yoni. Namun, kedua belah pihak belum mencapai titik temu.
"Kita sudah lumayan sering melakukan komunikasi. Tapi memang ada beberapa hal yang mungkin belum bisa kita setujui, untuk hal-hal tersebut mungkin enggak bisa kita jelaskan, karena itu panjang," kata Sadrakh.

Alasan Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora ke Polisi
Lesti dilaporkan oleh Yoni ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait beberapa lagu yang ia nyanyikan dan unggah di media sosial, khususnya YouTube, tanpa izin.
Yoni sebagai pencipta lagu, merasa hak ciptanya dilanggar karena Lesti membawakan lagu-lagu tersebut tanpa izin.
Dugaan pelanggaran itu bermula dari Lesti melakukan cover beberapa lagu milik Yoni pada 2018. Lesti mengunggah hasil cover itu ke YouTube tanpa sepengetahuan Yoni Dores selaku pemilik lagu.
Yoni merupakan pemilik hak cipta atas beberapa lagu yang di-cover oleh Lesti. Hal ini berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM.