Warga yang berada di sekitar titik radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, akan direlokasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Relokasi ini dilakukan hingga proses dekontaminasi selesai.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
“Memang kita harus lokalisir masyarakat, dilakukan pemindahan dulu sampai dekontaminasinya selesai dilakukan,” ujar Hanif di Kabupaten Serang, Selasa (7/10) dikutip dari Antara.
Menurut dia, proses relokasi ini memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), serta aparat TNI dan Polri.
“Sehingga memerlukan pembicaraan dengan Menteri Sosial, Menteri Tenaga Kerja, Menko PMK, kemudian TNI-Polri, Gubernur, dan Bapak Deputi (PPLH KLH),” katanya.
Ia menjelaskan relokasi tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan hanya untuk rumah yang berada di area dengan tingkat paparan tinggi. “Tidak semuanya, hanya beberapa rumah yang diperlukan itu untuk dikosongkan,” ujarnya.
Hanif menambahkan pembatasan gerak warga di zona terdampak akan dilakukan secara ketat untuk memastikan keamanan masyarakat. “Kita akan batasi gerakan orang di wilayah ini,” katanya.
Selain itu tim dari Kemenkes bersama TNI dan Polri telah ditugaskan melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar area terkontaminasi. "Tim KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) telah dilakukan oleh teman-teman Kemenkes dengan TNI-Polri di lokasi masyarakat pada titik-titik,” ujar Hanif.